Menteri Agraria wacanakan sertifikat tanah gunakan foto

Menteri Agraria wacanakan sertifikat tanah gunakan foto

Kupang (ANTARA News) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Ferry Mursyidan Baldan mewacanakan peraturan baru dalam pembuatan sertifikat tanah, yakni pada sertifikat tanah terdapat pas foto pemilik sertifikat.

"Kita rencanakan, program tersebut bisa dilakukan pada tahun 2015 ini. Sertifikat tanah nantinya seperti ijazah, di mana ada foto pemiliknya," kata Ferry, di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Minggu.

Program yang saat ini akan disosialisasikan itu, kata dia, untuk mengantisipasi terjadinya sertifikat ganda yang sering dialami oleh masyarakat.

"Dengan adanya sertifikat ganda, maka akan merugikan masyarakat. Oleh karena itu, sertifikat dengan disertai foto sangat diperlukan. Ini sangat memudahkan untuk melakukan inventarisir," katanya.

Terlebih, lanjut dia, bila KTP Elektronik (E-KTP) dapat berjalan baik, maka sertifikat yang disertai dengan foto akan berjalan efektif.

"Kita akan mulai melakukan program tersebut untuk pembuatan sertifikat baru. Kalau sudah berjalan lancar, maka sertifikat-sertifikat lama juga akan diperbaharui dengan pemasangan foto pemiliknya," tuturnya.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) pada 2015 akan melakukan sertifikasi situs purbakala, makam wali, rumah ibadah, wilayah perbatasan dan pulau-pulau terluar agar ke depannya tak menjadi masalah.

"Kami menargetkan sertifikasi situs purbakala, makam wali, rumah ibadah, wilayah perbatasan dan pulau-pulau terluar dapat diselesaikan pada tahun 2015," kata Ferry.

Menurut dia, sertifikasi lahan yang dijadikan rumah ibadah perlu dilakukan agar tak terjadi konflik keagamaan. Begitu juga situs purbakala dan makam wali yang seringkali disinggahi oleh masyarakat untuk berziarah.

Sertifikasi juga akan dilakukan di wilayah perbatasan dan pulau-pulau terluar yang menjadi batas teritorial Indonesia.

"Batas wilayah sudah ada. Tinggal penegasan saja tentang sertifikasi wilayah perbatasan," katanya.

Dalam proses sertifikasi, kata dia, Kementerian Agraria sudah memiliki batas wilayah yang jelas. Yang perlu dilakukan ke depannya adalah bagaimana melakukan pengelolaan di wilayah perbatasan.

Ia menambahkan, bila tanah-tanah yang ada telah memiliki sertifikat, maka akan memudahkan kementeriannya untuk melakukan pemetaan.

Profil Dan Biografi Ferry Musyidan Baldan, Menteri Agraria dan Tata Ruang

Profil Dan Biografi Ferry Musyidan Baldan, Menteri Agraria dan Tata Ruang

foto Menteri Ferry Mursyidan Baldan
Drs. Ferry Mursyidan Baldan (lahir di Jakarta, 16 Juni 1961; umur 53 tahun) adalah anggota Komisi II DPR RI untuk periode 2004-2009 sekaligus Ketua Pansus Rancangan Undang-Undang Pemilu.

Pendidikan

    SD Slipi Jakarta Lulus tahun 1973
    SMP Al-Azhar Jakarta, 1976
    SMA Negeri XI Jakarta, 1980
    FISIP UNPAD Bandung, 1988

Awal hidup

Ferry terlahir sebagai anak kedua dari empat bersaudara, putera pasangan Baldan Nyak Oepin Arif dan Syarifah Fatimah (alm) berasal dari Aceh dan lama bermukim di Bandung, Jawa Barat. Ia memiliki tiga saudara, masing-masing Syafril Ardan Baldan, Zulkautsar Baldan, Mahdan Ridjal Baldan.

Setelah menamatkan pendidikan dasar dan menengah, Ferry melanjutkan studi di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjajaran Bandung, lulus tahun 1988. Di masa itu, ia aktif di berbagai organisasi kemasyarakatan. Antara lain lewat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), ia pernah menjabat Ketua Umum Badko, Jawa Barat (1988-1990) kemudian menduduki jabatan Ketua Umum PB HMI periode 1990-1992]].

Saat kecil Ferry punya dua cita-cita: menjadi seorang pilot pesawat terbang atau menjadi diplomat. Kedua cita-cita itu akan memungkinkannya melanglang buana ke berbagai negara. Upaya maksimal telah dilakukan Ferry untuk meraih mimpi sebagai pilot. Namun, keinginan itu kandas karena ia berkacamata. Perjalanan hidup membawa Ferry menjadi seorang politikus dan anggota parlemen.
Karier politik

Tahun 1992, Ferry resmi menjadi anggota Golongan Karya (Golkar) yang kini dikenal sebagai Partai Golongan Karya (Partai Golkar), sebelumnya bernama Golongan Karya . Kemudian ia terpilih menjadi anggota MPR RI periode 1992-1997 mewakili organisasi pemuda/mahasiswa. Ia pernah menjadi Sekjen DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) pada periode 1998-2003 dan terpilih sebagai Ketua DPP Kosgoro (1994-1999)]]

Pemilu 1997 menjadi pengalaman pertama Ferry menjadi anggota calon legislatif dan mengantarnya sebagai anggota DPR dari daerah pemilihan Bandung. Ia ditempatkan dalam Komisi II yang membidangi Pemerintahan Dalam Negeri, Hukum, Kepolisian, dan Aparatur Negara. Seharusnya masa keanggotaan DPR RI hingga 2002. Tetapi tumbangnya rezim Orde Baru memaksa dipercepatnya pelaksanaan Pemilu. Otomatis masa kerja DPR RI hasil pemilu 1997 hanya sampai 1999

Pada pemilu 1999, Ferry kembali menjadi anggota DPR RI periode 1999 -2004 dan terpilih Wakil Ketua Komisi II. Dalam periode ini, Ferry terlibat penyusunan UU yang dinilai banyak pengamat sebagai landasan menuju Indonesia yang demokratis, yakni UU No 22/1999 tentang Otonomi Daerah, UU No 25/1999 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah, dan Pansus tiga UU Bidang Politik, khususnya UU Parpol dengan Ferry sebagai Ketua Pansus.
Organisasi

    BADKO HMI Jawa Barat – Ketua Umum (1998–1990)
    PB HMI– Ketua Umum (1990–1992)
    Badan Perwakilan Mahasiswa Fisip UNPAD – Anggota (1984-1985)
    Senat Mahasiswa Fisip UNPAD–Ketua Umum (1985-1986)
    DPP AMPI–Sekretaris Jendral (1998 – 2003)
    DPP Partai Golkar – Ketua Departemen Pemuda (1992-2004)
    Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan) Nasional Demokrat (disingkat NasDem atau Nasdem) (2010)

Lain-lain

    Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
        1997-2004 (Anggota)
        1999-2004 (Wakil Ketua Komisi II)
        2004-2005 (Ketua Komisi II)
        2005-2009 (Anggota Komisi II)
    Anggota MPR – RI (Utusan Golongan) 1992-1997
    Peneliti Lapangan Wilayah Jawa Barat–LP3ES 1989
    Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Otonomi Khusus Aceh (tahun 2001)
    Wakil Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Otonomi Khusus Papua(tahun 2001)
    Wakil Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum dan Pemilihan Presiden (tahun 2003)
    Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (Tahun 2006)
    Ketua Ikatan Alumni Unpad periode 2008-2012
 Keluarga
Istri: IR. Hanifah Husein
Partai politik: Partai Nasdem

Copyright 2011. All rights reserved.
artist photos