DPR Tantang Menteri Susi Wujudkan Swasembada Garam 2015
Konsumsi garam nasional pada 2014 capai 3,8 juta ton.
Pekerja memanen garam di pegaraman Desa Bunder, Pademawu, Pamekasan, Jatim (ANTARA FOTO/Saiful Bahri)
VIVAnews -
Kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mempercepat
realisasi swasembada garam di tahun 2015 harus didukung basis konsep
yang memadai dan strategi implementasi yang aplikatif.
Anggota
DPR RI Komisi IV, Rofi Munawar, menuturkan, mengingat selama ini
gagalnya swasembada garam terjadi karena lemahnya manajemen produksi dan
tata niaga garam yang tidak transparan.
Pemerintah menargetkan
swasembada garam RI tercapai pada 2017. Meski begitu, Menteri Kelautan
dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, tetap ingin swasembada garam tercapai
tahun 2015 ini.
Dia menilai bahwa proses perencanaan, pelaksanaan
dan evaluasi harus dilakukan dengan seksama dalam realisasi program
swasembada garam, sebelum secara tergesa-gesa membuat target.
"KKP harus menjelaskan roadmap swasembada
garam yang sedang disusun saat ini, serta bagaimana proses implementasi
dan teknis koordinasi multisektor yang akan dilaksanakan. Di sisi lain
dalam tata niaga, importasi garam yang selama ini dilakukan harus dibuka
secara transparan dalam proses maupun peruntukannya,” kata Rofi,
seperti dikutip dalam keterangan persnya, Minggu 11 Januari 2015.
Anggota
parlemen dari Jawa Timur ini mengingatkan, jika pemerintah serius,
tentu semuanya bisa terealisasi dan tercapai dengan baik. Namun, apa
yang tergambar dalam tiga bulan terakhir masih menunjukkan bahwa proses
koordinasi dan komunikasi antarkementerian masih buruk.
Menurutnya, Susi ingin swasembada garam akhir 2015, namun keinginan tersebut bertolak belakang dengan roadmap garam yang dibuat KKP dengan Kementerian Perdagangan bahwa swasembada garam baru dapat dilakukan pada 2017.
Dia
memaparkan, berdasarkan data dari KKP sepanjang tahun 2014, konsumsi
garam nasional mencapai 3,8 juta ton. Dengan capaian produksi garam
nasional sebanyak 2,2 juta ton, selama ini kepemilikan lahan garam
rakyat hanya seluas 0,27 hektare per orang dengan produktivitas garam
rakyat sekitar 80-90 ton per hektare per musim.
Adapun saat ini
total kebutuhan garam industri nasional yang mencapai hampir 1,8 juta
ton diimpor dari Australia, Tiongkok, Eropa, dan negara lainnya.
Rofi
menjelaskan, langkah penting yang harus diambil pemerintah adalah
penguatan dari sisi para petani garam lokal, dengan bantuan inovasi
teknologi tepat guna dan manajemen tata kelola.
Selain itu, di
dalam proses tata niga, pemerintah harus serius menekan harga garam
dengan memaksimalkan peran Badan Urusan Logistik (Bulog) sebagai
stabilisator harga dan proaktif untuk menyerap langsung garam dari para
petani.
“Pemerintah harus memberikan kepastian kesejahteraan yang
jelas untuk para petani garam, agar kemampuan produksinya terus
meningkat. Memangkas mafia importasi agar tata niaga sehat,” tegas Rofi.
Dia
menambahkan, swasembada garam harus memberikan dampak langsung kepada
petani lokal, bukan hanya target pencapaian produksi pemerintah semata.
(one)