DPR Tantang Menteri Susi Wujudkan Swasembada Garam 2015

DPR Tantang Menteri Susi Wujudkan Swasembada Garam 2015

Konsumsi garam nasional pada 2014 capai 3,8 juta ton.


Pekerja memanen garam di pegaraman Desa Bunder, Pademawu, Pamekasan, Jatim (ANTARA FOTO/Saiful Bahri)
VIVAnews - Kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mempercepat realisasi swasembada garam di tahun 2015 harus didukung basis konsep yang memadai dan strategi implementasi yang aplikatif.

Anggota DPR RI Komisi IV, Rofi Munawar, menuturkan, mengingat selama ini gagalnya swasembada garam terjadi karena lemahnya manajemen produksi dan tata niaga garam yang tidak transparan.

Pemerintah menargetkan swasembada garam RI tercapai pada 2017. Meski begitu, Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, tetap ingin swasembada garam tercapai tahun 2015 ini.

Dia menilai bahwa proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi harus dilakukan dengan seksama dalam realisasi program swasembada garam, sebelum secara tergesa-gesa membuat target.

"KKP harus menjelaskan roadmap swasembada garam yang sedang disusun saat ini, serta bagaimana proses implementasi dan teknis koordinasi multisektor yang akan dilaksanakan. Di sisi lain dalam tata niaga, importasi garam yang selama ini dilakukan harus dibuka secara transparan dalam proses maupun peruntukannya,” kata Rofi, seperti dikutip dalam keterangan persnya, Minggu 11 Januari 2015.  

Anggota parlemen dari Jawa Timur ini mengingatkan, jika pemerintah serius, tentu semuanya bisa terealisasi dan tercapai dengan baik. Namun, apa yang tergambar dalam tiga bulan terakhir masih menunjukkan bahwa proses koordinasi dan komunikasi antarkementerian masih buruk.

Menurutnya, Susi ingin swasembada garam akhir 2015, namun keinginan tersebut bertolak belakang dengan roadmap garam yang dibuat KKP dengan Kementerian Perdagangan bahwa swasembada garam baru dapat dilakukan pada 2017.

Dia memaparkan, berdasarkan data dari KKP sepanjang tahun 2014, konsumsi garam nasional mencapai 3,8 juta ton. Dengan capaian produksi garam nasional sebanyak 2,2 juta ton, selama ini kepemilikan lahan garam rakyat hanya seluas 0,27 hektare per orang dengan produktivitas garam rakyat sekitar 80-90 ton per hektare per musim.

Adapun saat ini total kebutuhan garam industri nasional yang mencapai hampir 1,8 juta ton diimpor dari Australia, Tiongkok, Eropa, dan negara lainnya.

Rofi menjelaskan, langkah penting yang harus diambil pemerintah adalah penguatan dari sisi para petani garam lokal, dengan bantuan inovasi teknologi tepat guna dan manajemen tata kelola.

Selain itu, di dalam proses tata niga, pemerintah harus serius menekan harga garam dengan memaksimalkan peran Badan Urusan Logistik (Bulog) sebagai stabilisator harga dan proaktif untuk menyerap langsung garam dari para petani.

“Pemerintah harus memberikan kepastian kesejahteraan yang jelas untuk para petani garam, agar kemampuan produksinya terus meningkat. Memangkas mafia importasi agar tata niaga sehat,” tegas Rofi.

Dia menambahkan, swasembada garam harus memberikan dampak langsung kepada petani lokal, bukan hanya target pencapaian produksi pemerintah semata. (one)

Lagi, Nomer HP Menteri Susi diSebar di Twitter


Lagi, Nomor HP Menteri Susi diSebar di Twitter

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta warga tak segan-segan melapor jika ada pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan yang bermain. Ia pun memberikan nomor ponselnya.
"Adukan ke saya 0811211365," ujar Susi melalui akun Twitter-nya, @susipudjiastuti, Minggu (11/1/2015).
Hal ini disampaikan Susi menanggapi pertanyaan dari seorang warga, Aditia Warman, melalui akun Twitter-nya, @Aditiaw70.
Aksi bagi-bagi nomor ponsel juga pernah dilakukan Susi ketika ia berkunjung ke Tempat Pelelangan Ikan Lappa, Sinjai, Selasa (16/12/2014). Ia berharap para nelayan dapat melapor kepadanya jika menemukan kapal asing atau jenis penyimpangan lain di kawasan laut Sulawesi.
"Kalau lihat kapal asing di wilayah kita, dilawan. Atau halau dan lapor ke polisi. Atau bisa langsung dilaporkan ke saya," kata Susi di hadapan sekitar 400 nelayan di TPI Lappa.

 

Menteri Susi Didukung Unggah Foto Ikan di Twitter


Unggah Foto Ikan di Twitter, Menteri Susi Didukung
EMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengunggah foto hasil tangkapan ikan di daerah Tual, Maluku, ke akun Twitter-nya. "Ini di daerah dekat Tual. Jaring trawl disatukan. Bayangkan manusia bisa berdiri di tengah laut, berapa ton ikan diambil," cuitnya, Ahad, 11 Januari 2015. (Baca:
Menteri Susi Gandeng PPATK Periksa Izin Kapal)Foto tersebut berisi dua orang yang berdiri di antara jutaan ikan yang diletakkan di pukat harimau. Ikan-ikan tersebut tampak berwarna putih dan berukuran sedang. Dua orang tersebut seperti berdiri di atas pulau di tengah lautan.

Para netizen tak kalah geram melihat foto itu. Mereka memberikan dukungan kepada Susi untuk terus menangkap para pencuri ikan dan melestarikan kekayaan laut Indonesia.

"@susipudjiastuti tangkap semua bu Susi kami rakyat kecil mendukung,di Indonesia banyak laut tapi susah beli ikan dan mahal," cuit akun @arifpuji1983.

Budi Santoso melalui akun @budizhingo juga berkomentar, "@susipudjiastuti tetap semangat dan kita dukung Bu Menteri tangkap dan tenggelamkan kapal-kapal pencuri ikan." 

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Bantu Menteri Susi

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menangani kejahatan perikanan dan pencucian uang. Susi menyatakan PPATK akan diminta membantu verifikasi pemberian izin kapal penangkap ikan. "Kapal eks asing yang habis izinnya, untuk beroperasi lagi harus melewati evaluasi melewati verifikasi kami yang melibatkan KPK dan PPATK," kata Susi di Jakarta, Senin, 5 Januari 2015.

Bila ternyata kapal itu benar dimiliki oleh orang Indonesia, kata Susi, ia bisa melaut lagi. Tapi ada sejumlah syarat lainnya yaitu sudah bayar pajak dan melakukan segala sesuatu sesuai aturan berlaku.

Susi dan Kepala PPATK Muhammad Yunus menandatangani nota kesepahaman kerja sama pertukaran informasi dan asistensi terkait dengan tindak pidana kelautan dan pencucian uang. Yusuf mengatakan PPATK dapat membantu Kementerian menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam illegal fishing. "Kalau dari MoU ini, Ibu memberikan data praktek illegal fishing, kami bisa menelusuri siapa saja yang terlibat termasuk perusahaan yang terlibat," kata Yusuf.

Yusuf mengatakan kejahatan perikanan termasuk salah satu tindak pidana yang dapat menjadi obyek penelusuran pencucian uang. Yusuf mengatakan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang, perusahaan yang terbukti melakukan pidana perikanan dan pencucian uang dapat disita untuk negara.
LIHAT GALLERY FOTO Menteri SUSI

Perjanjian kerja sama antara KKP dan PPATK ini berlaku selama 3 tahun dan dievaluasi setiap tahun. Pertukaran informasi yang dapat berasal dari inisiatif KKP atau atas dasar permintaan tertulis dari PPATK.

Informasi tersebut meliputi dugaan tindak pidana perikanan yang dilakukan oleh perorangan maupun korporasi, pengawasan penyalahgunaan wewenang atau penyimpangan terhadap peraturan perundang-undangan yang berindikasi tindak pidana pencucian uang dan/atau tindak pidana lainnya. Selain itu informasi yang dibutuhkan PPATK dalam rangka pemenuhan informasi dari Financial Intelligence Unit (FIU) negara lain yang terkait dengan dugaan tindak pidana pencucian uang.

Keempat, informasi perkembangan investigasi awal penyidikan perkara tindak pidana di bidang kelautan dan perikanan yang terindikasi bersamaan dengan tindak pidana pencucian uang atau tindak pidana di bidang kelautan dan perikanan, serta informasi lainnya yang dibutuhkan PPATK sesuai ketersediaan data KKP.

Foto Gallery Susi Pudjiastuti Menteri Menteri Perikanan dan Kelautan

Foto Gallery Lengkap Susi Pudjiastuti Menteri Perikanan dan Kelautan

  suami susi pudjiastuti, daniel kaiser


suami susi pudjiastuti, daniel kaiser

Foto Susi Pudjiastuti dan suami
Foto Tatoo Susi Pudjiastuti
Foto Susi Pudjiastuti Menteri, depan susi air
Copyright 2011. All rights reserved.
artist photos